PW AMAN Sumba Mengadakan Kegiatan
KONSOLIDASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS
PENGURUS DAERAH DAN PEMERINTAH DESA UNTUK MELAKSANAKAN AGENDA PEMBANGUNAN BERBASIS WILAYAH ADAT.
Acara ini berlangsung di Rumah AMAN Sumba, Sumba Tengah pada tanggal 20 sampai 21 Desember 2023 pelatihan yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh Pengurus Wilayah AMAN Sumba, utusan komunitas Masyarakat Adat anggota AMAN, dan para Kepala Desa beserta perangkat kerja masing-masing desa yang ada di Wilayah Adat.
Ketua PH Wilayah AMAN Sumba, Debora Rambu Kasuatu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Membangun masyarakat adat kita butuh dukungan pemerintah desa, pemerintah kabupaten, DPRD, kelompok perempuan, kelompok pemuda.
Dan saya sampaikan selamat datang, selamat mengikuti kegiatan konsolidasi kepala desa. Sehingga pembangunan desa berbasis wilayah adat, dan mungkin dalam 2 hari ini jika ada desa yang ingin mendorong perdes kita akan berdiskusi Bersama.
Desa merupakan institusi sosial sekaligus institusi negara yang paling dekat dengan Masyarakat Adat. UU Desa pun secara gamblang integrasi institusi sosial Masyarakat Adat dan negara yang bersifat otonom (local self-governance). Sebagai institusi formal terdepan, Desa mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan, layanan-layanan dasar, sekaligus membuka ruang partisipasi kelompok dan inklusi sosial, terutama dalam hal pemenuhan hak Masyarakat Adat.
Pada hari pertama peserta di ajarkan Pengantar dan Penjelasan Kegiatan,
Mengenali Masyarakat Adat,
Kewenangan Desa Sebelum dan Pasca UU No.6 tahun 2014,
Desa Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat berdasarkan Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul,
Desa Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat berdasarkan kewenangan Hak Asal-usul Masyarakat Adat,
Alur dan Siklus Pengelolaan Dana Desa, Tekhnik dasar Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Desa & Simulasi.
Hari kedua peserta di ajak untuk Bina Suasana dan review singkat hasil diskusi hari pertama, Teknik Penyusunan RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa,
Ishoma, Penyusunan Rencana Tindak Lanjut Bersama
Yosef Lede salah seorang peserta kegiatan sekaligus Kepala Desa Dokaka mengatakan sangat tertarik dengan kegiatan konsolidasi Desa. Saya tertarik dengan, tentang hak asal-usul. Terkait dengan masyarakat adat, kurangnya pengetahuan masyarakat adat tentang UU masyarakat adat. Bagaimana kita hadir ini bisa tau tentang UU masyarakat Adat